PEMANFAATAN BARANG MILK DAERAH
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD No 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No 66 Tahun 2006 tentang Panitia Pemanfaatan Barang Daerah Milik Pemerintah Kabupaten Jember
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka optimalisasi pemanfaatan barang milik daerah,perlu pendayagunaan barang milik daerah sehingga dapat meningkatkan sumber pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Jember;
b. bahwa dengan adanya perubahan struktur organisasi Perangkat Kabupaten, Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Kabupaten Jember, perlu Perubahan Susunan Panitia Pemanfaatan Barang Daerah Milik Pemerintah Kabupaten Jember;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati ;
- Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jember Tahun 2005-2010;
Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Kabupaten Jember ;
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Kabupaten Jember ;
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Pemerintah Kabupaten Jember ;
Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2006 tentang Panitia Pemanfaatan Barang Daerah Milik Pemerintah Kabupaten Jember;
- Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Jember Nomor 66 Tahun 2006 tentang Panitia Pemanfaatan Barang Daerah Milik Pemerintah Kabupaten Jember (Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2006 Nomor 66 ), diubah;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2010.
- 6 Halaman
|