sumber-daya-laut
2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2005/NO.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut
ABSTRAK: |
- wilayah pesisir dan laut merupakan rahmat dan karunia Tuhan Yang
Maha Esa memiliki fungsi dan peranan, yang sangat.penti'g bagi kelangsungan
hidup dan kehidupan umat manusia.
dalam pelaksanaan asas Desentralisasi, daerah berwenang mengatur
dan rnengurus kepentingan masyarakat setempat, mengelola sumberdaya
nasional yang tersedia di wilayahnya serta bertanggung iawab memelihara
kelestarian Iingkungan.
untuk rneniaga keseimbangan pernbangunan wilayah pesisir dan laut.
perlu dilakukan upaya terpadu antara masyrakat dengan berbagai lembaga
terkait guna rnelindungi lingkungan hidup, akibat tekanan dan atau perubahan
langsung maupun tidak langsung yang ditimbulkan oleh suatu kegiatan.
untuk mewujudkan kepastian hukum, efektifitas dan efisiensi
pengelolaan sumberdaya pesisir dan.laut diperlukan peraturan yang
komprehensif, integral dan responsif di bidang pengelolaan pesisir dan Iaut.
- Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah
Tingkat II di Sulawesi.
Undang-Llndang Nonmor 5 tahun 1960 tentang Ketentuan Pokok-Pokok Agraria
Undang-undang Nomor 11 tahun 1967 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok
Pertambangan
Undang-undang Nomor 20 Tahun 1982 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok
Pertahanan Keamanan Negara Republik Indonesia
Undang-undang Nomor 5 Tahun 1983 tentan zona Ekonomi Ekslusif
Indonesia,.
Undang-undang Nomor 17 Tahun 1985 tentang pengesahan Konvensi Hukum
Laut,.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Hayati
dan Ekosistemnya.
Undang-Undang Nomor 9 tahun 1990 tentang Kepariwisataan.
Undang-undang Nomor 24 tahun 1992 tentang penataan Ruang.
Undang-undang Nomor 6 Tahun 1996 tentang perairan Indonesia.
Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang pengelolaan Lingkungan
Hidup
Undang-undang Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan peraturan
Perudang-undangan
Undang-Undang Nomor 31Tahun 2004 tentang Perikanan
Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan Daerah
Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1990 tentang Usaha Perikanan
Peraturan Pemerintah Nomor 46 tahun 1993 tentang Perubahan atas
Peraturan Pemerintah Nontor 15 Tahun 1990 tsrlrarrg Usaha Perikanan
Peraturan Pemerintah Nomor 51 tahun 1993 tentang Analisis Mengenai
Dampak lingkungan
.Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1998, tentang Kawasan Suaka Alam
dan kawasan Pelestarian Alam
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1999 tentang Pengendalian
Pencemaran dan atau Perusakan laut
- PENGELOLAAN SUMBER DAYA PESISIR DAN LAUT
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2005.
- 12
|