SOP Monitoring dan Evaluasi Disiplin PNS untuk menjamin terpeliharanya tata tertib dalam kelancaran pelaksanaan tugas, PNS wajib mematuhi disiplin. Ruang lingkup SOP Monitoring dan Evaluasi Disiplin PNS meliputi : a. seluruh PNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten; b. pembentukan tim monitoring dan evaluasi; c. seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten; dan d. penetapan rekomendasi atas hasil pelaksanaan monitoring dan evaluasi disiplin PNS.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat