jaringan-lintas-mobil-barang-dalam-kota
2011
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 59, BD.2011/NO.59
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengaturan Rute (Jaringan Lintas) Mobil Barang Dalam Kota Palembang
ABSTRAK: |
- Sebagai upaya untuk mewujudkan kelancaran, ketertiban dan keamanan lalu lintas di Kota Palembang, perlu merubah dan meninjau kembali Keputusan Walikota Palembang No. 517 Tahun 2002 tentang Pengaturan Rute (Jaringan Lintas) Mobil Barang Dalam Kota Palembang, perlu adanya ketentuan mengenai larangan, pengaturan jadwal dan rute mobil barang (truk) yang masuk dan keluar Kota Palembang. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
- Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2009; PP No. 41 Tahun 1993; PP No. 38 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008.
- Dalam peraturan ini diatur mengenai Pengaturan Rute (Jaringan Lintas) Mobil Barang Dalam Kota Palembang
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2011.
- Mencabut Keputusan Walikota Palembang No. 517 Tahun 2002 tentang Pengaturan Rute (Jaringan Lintas) Mobil Barang Dalam Kota Palembang
- 5 hlm
|