Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember No. 17.1 Tahun 2015

Perlindungan Burung Hantu (Tyto Alba) di Kabupaten Jember

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perlindungan burung hantu (Tyto alba) di Kabupaten dilakukan berdasarkan asas pelestarian dan manfaat dengan memperhatikan populasi, daya dukung habitat serta keseimbangan ekosistem.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember Nomor 17.1 Tahun 2015 tentang Perlindungan Burung Hantu (Tyto Alba) di Kabupaten Jember
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Jember
Nomor
17.1
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Jember
Tanggal Penetapan
20 April 2015
Tanggal Pengundangan
20 April 2015
Tanggal Berlaku
Sumber
BD No 17.1
Subjek
LINGKUNGAN HIDUP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Jember
Bidang
Halaman ini telah diakses 982 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan