Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember No. 44 Tahun 2015

Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jember TA 2016

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember wajib berpedoman pada Peraturan ini dalam melaksanakan pengelolaan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2016.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember Nomor 44 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jember TA 2016
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Jember
Nomor
44
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Jember
Tanggal Penetapan
04 September 2015
Tanggal Pengundangan
04 September 2015
Tanggal Berlaku
Sumber
BD No 44
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Jember
Bidang
Halaman ini telah diakses 475 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan