TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN BESARAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN MEMPAWAH TAHUN ANGGARAN 2015
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, LD.2015/NO.18, LL KAB. MEMPAWAH: 8 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk membiayai kebutuhan desa dalam penyelenggaraan pemerintahan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di desa yang sesuai dengan kewenangan desa dan keperluan masyarakat, perlu adanya tata cara pembagian dan penetapan besaran dana desa setiap desa di kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2015
- Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : UU No 27 Tahun 1959, UU No 17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.58 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, PP No.22 Tahun 2015, Permendagri No.1 Tahun 2014, Permendagri No.111 tahun 2014, Permendagri No.112 Tahun 2014, Permendagri No.113 Tahun 2014, Permendagri No.114 Tahun 2014, Perda No.1 Tahun 2010, Perda No.7 Tahun 2014.
- Dalam Perda ini diatur tentang tata cara pembagian dan penetapan besaran dana desa setiap desa di Kabupaten Mempawah tahun anggaran 2015 dalam 11 pasal.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 5 halaman dan 3 halaman penjelasan.
|