TUGAS-POKOK-FUNGSI-DAN-RINCIAN-TUGAS-JABATAN-STRUKTURAL-STAF-AHLI-BUPATI-MAMUJU-UTARA
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 08, LD.2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Rincian Tugas Jabatan Struktural Staf Ahli Bupati Mamuju Utara
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6
Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 8
Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata
Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD dan Staf
Ahli perlu diatur mengenai Tugas Pokok, Fungsi dan
Rindan Tugas Jabatan Struktural Staf Ahli Bupati
Mamuju Utara;
- 1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokokpokok
Kepegawaian (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun
1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3890);
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten
Mamuju Utara di Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 27,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4270);
3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 ten tang
Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 105, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4422);
4. Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
.'
-
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang
Undang Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008
Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Un dang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 8234);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 ten tang
Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan
Struktural (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2000 Nomor 197, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4018) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4194);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang
Wewenang Kepangkatan, Perpindahan dan
Pemberhentian PNS (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 15, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4263);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan
Daerah Kabupaterr/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 14, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4262);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Pedoman Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4741).
11. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 ten tang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5135);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 2
Tahun 2008 ten tang Pembagian Urusan Pemerintahan
yang menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah
Kabupaten Mamuju Utara;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 18
Tahun 2012 Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Mamuju Utara Nomor 8 Tahun 2010 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat
Daerah, Sekretariat DPRDdan Staf Ahli.
- Susunan Organisasi Staf Ahli Bupati, terdiri dari :
1) Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik;
2} Staf Ahli Bidang Pemerintahan;
3) Staf Ahli Bidang Pembangunan;
4) Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumberdaya Manusia;
5} Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2013.
- 10 Halaman
|