nomor-urut-satuan-pendidikan
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2011/NO.8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Nomor Urut/Nomenklatur Tingkat Satuan Pendidikan Sekolah Negeri TK Pusat PAUD/TK, SD, SDLB, SMP, SMA dan SMK Lingkup Kabupaten Maros
ABSTRAK: |
- untuk lancar dan tertibnya pelayanan masyarakat di bidang
pendidikan dan tata kelola administrasi pendidikan maka dipandang
perlu menetapkan ulang nomor urut / nomenklatur sekolah secara
berjenjang dengan urutan tahun pendirian Sekolah, penataan ulang nomenklatur sekolah dalam Peraturan Daerah ini,
adalah akses pemberlakuan Otonomi Daerah Tahun 2001 dan terjadinya
pemekaran wilayah Kecamatan di Kabupaten Maros sehingga ikut
mempengaruhi nomor, nama serta keberadaan lokasi sekolah pada
wilayah Kecamatan yang berbeda,
- Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerahdaerah
Tingkat II di Sulawesi, Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara
yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme , Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional, Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan , Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah , Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Undang-undang Nomor 9 Tahun 2009 tentang Tata Badan Hukum Pendidikan , Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan
Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi
Perangkat Daerah , Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan
Pendidikan , Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2003 tentang Perencanaan
Pembangunan Daerah berbasis Masyarakat , Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 2 Tahun 2007 tentang
RPJMD Pemerintah Kabupaten Maros 2010-2015, Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Maros , Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata
Kerja Dinas-dinas Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Maros,
- PENETAPAN NOMOR URUT /
NOMENKLATUR TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN SEKOLAH
NEGERI TK PUSAT PAUD/TK, SD, SDLB, SMP, SMA DAN SMK
LINGKUP KABUPATEN MAROS
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2011.
- 5
|