organisasi-dan-tatakerja
2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD.2006/NO.17
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Tata Ruang Dan Pengelolaan Perkotaan Kabupaten Bone
ABSTRAK: |
- Untuk meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat secara efisien dan efektif dalam rangka
pengelolaan Tata Ruang dan Pengelolaan Perkotaan
secara berdayaguna dan berhasilguna yang sesuai
dengan situasi dan kondisi serta perubahan masyarakat
Kabupaten Bone, maka perlu Pembentukan Organisasi
dan Tata Kerja Dinas Tata Ruang dan Pengelolaan
Perkotaan Kabupaten Bone.
- 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999
3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992 tentang Penataan
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
- PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS TATA RUANG DAN PENGELOLAAN PERKOTAAN KABUPATEN BONE
ABSTRAK
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2006.
- 7 halaman.
|