Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 64 Tahun 2012

Pelaksanaan Anggaran Gaji dan Tunjangan Pegawai Negeri Sipil Daerah Setelah Ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 10 Tahun 2012 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Palembang Tahun Anggaran 2012

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur mengenai pelaksanaan pengeluaran gaji dan tunjangan PNSD yang belum mencukupi anggarannya ditetapkan sebagai belanja untuk keperluan mendesak.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 64 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Anggaran Gaji dan Tunjangan Pegawai Negeri Sipil Daerah Setelah Ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 10 Tahun 2012 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Palembang Tahun Anggaran 2012
T.E.U.
Indonesia, Kota Palembang
Nomor
64
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Palembang
Tanggal Penetapan
12 Desember 2012
Tanggal Pengundangan
12 Desember 2012
Tanggal Berlaku
12 Desember 2012
Sumber
BD.2012/NO.12
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Palembang
Bidang
Halaman ini telah diakses 431 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan