penjabaran-anggaran pendapatan dan belanja daerah
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2016/NO.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup No. 28 Tahun 2015 Tentang Penjabaran APBD Kab OKU Selatan TA 2016
ABSTRAK: |
- Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 137 Tahun 2015 tentang Rincian Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016, Surat Edaran Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : SE-10/MK.07/2016 tentang Pengurangan/Pemotongan Dana Alokasi Khusus Fisik Secara Mandiri Tahun Anggaran
2016 dan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor : 198/KPTS/BPKAD/2016 tentang Alokasi Belanja Bantuan
Keungan Kepada Pemerintah Kabupaten/Kota Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2016, maka perlu melakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun Anggaran 2016 dan menetapkannya dengan peraturan bupati.
- Dasar hukum : UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perpres No. 137 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 14 Tahun 2016; Permendagri No. 52 Tahun 2015; Perda No. 7 Tahun 2015; Perbup No. 28 Tahun 2015.
- Dalam Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2016.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2016.
- Mengubah Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun Anggaran 2016
- 4 hlm
|