Materi pokok dalam peraturan ini ialah : PEMBENTUKAN DESA,LUAS WILAYAH DAN BATAS DESA ,LUAS WILAYAH DAN BATAS DESA ,WEWENANG DAN KEWAJIBAN,PEMERINTAHAN DESA
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat