Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang No. 75 Tahun 2013

Pelaksanaan Pengadaan Kendaraan Operasional Kecamatan Ilir Barat I pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Palembang Tahun Anggaran 2013

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok : peraturan walikota ini adalah sebagai dasar pelaksanaan penggeseran /perubahan anggaran belanja. pertanggungjawaban terhadap pelaksanaan pengeluaran anggaran belanja tersebut,sesuai dengan ketentuan peraturan perundang - undangan yang berlaku

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 75 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Pengadaan Kendaraan Operasional Kecamatan Ilir Barat I pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Palembang Tahun Anggaran 2013
T.E.U.
Indonesia, Kota Palembang
Nomor
75
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Palembang
Tanggal Penetapan
23 Desember 2013
Tanggal Pengundangan
23 Desember 2013
Tanggal Berlaku
Sumber
LD.2013/NO.75
Subjek
PENGADAAN BARANG/JASA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Palembang
Bidang
Halaman ini telah diakses 353 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan