lelang-lebak-lebung
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23, LD.2012/NO.23
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Perda No. 23 Tahun 2005 tentang Lelang Lebak Lebung dalam Kab. Banyuasin
ABSTRAK: |
- Dalam rangka mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menjamin terselenggaranya proses Lelang Lebak Lebung di Kabupaten Banyuasin secara baik dan tertib, maka Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 20 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 23 Tahun 2005 tentang Lelang Lebak Lebung Dalam Kabupaten Banyuasin perlu diadakan perubahan.
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 6 Tahun 2002; UU No. 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 45 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; Perda Kabupaten Banyuasin Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Banyuasin Nomor 20 Tahun 2008.
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan pada beberapa ketentuan dalam Perda Kabupaten Banyuasin Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Banyuasin Nomor 20 Tahun 2008.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
- Mengubah ketentuan diantara Pasal 2 dan Pasal 3 disisipkan 1 Pasal yaitu Pasal 2A; dan Ketentuan Pasal 12 ayat (2) diubah.
- 7 halaman
|