PETUNJUK - TEKNIS - SENSUS - BARANG - MILIK DAERAH
2014
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, LD.2014/NO.26
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Sensus Barang Milik Daerah
ABSTRAK: |
- Dalam rangka tertib administrasi pengelolaan barang milik daerah dan untuk memperoleh data barang milik daerah yang benar,akurat serta bisa dipertanggungjawabkan melalui sensus setiap lima tahun sekali ,perlu di susun petunjuk teknis sensus barang milik daerah
- Dasar hukum : UU No 28 Tahun 1959;UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008;PP No 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 38 Tahun 2008;
- Materi pokok : Pelaksanaan Sensus BMD di laksanakan dengan metode pencacahan seluruh barang inventaris sesuai kondisi yang sebenarnya dan pencocokan dengan data inventaris pertanggal 31 desember 2013 sebagai data perbandingan
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 29 Hlm
|