PERUBAHAN - KEDUA - ATAS PERATURAN - WALIKOTA - PALEMBANG - NOMOR 51 TAHUN 2009 - TENTANG - TUGAS POKOK, - FUNGSI DAN URAIAN - TUGAS - LEMBAGA TEKNIS - DAERAH - KOTA PALEMBANG
2014
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, LD.2014/NO.6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 51 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Lembaga Teknis Daerah Kota Palembang
ABSTRAK: |
- Dengan telah ditetapkanya peraturan daera kota palembang nomr 9 tahun 2013 tetang perubahan ketiga atas peraturan daerah kota palembang nomr 10 tahun 2008 tentang pembentukan ,susunan organiasasi dan tata kerja lenmbaga teknis daerah,serta dalam rangka memberikan pedoman pelaksanaan tugas dan fungsiinfektorat maka perlu menyempurnakan uraian tugas dan fungsinya
- Dasar Hukum : UU No 28 Tahun 1959 ; UU No 32 Tahun 2004 sebagaiman telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008;UU No 12 Tahun 2011;PP No 38 Tahun 2007;PP No 41 Tahun 2007;Permendagri No 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 56 Tahun 2010;Permenpan No PER/220/M >PAN/7/2008;Peraturan bersama Kepala BPKP dan Kepala BKN Nomor PER 1310/K/JF;/2008 dan Nomor 24 Tahun 2008;Permenpan No 15 Tahun 2009;Peraturan bersama menteri dalam negeri dan Kepala BKN No 22 Tahun dan No 3 Tahun 2010;Perda No 9 Tahun 2013;Perwalio No 41 Tahun 2012;Perwali No 42 Tahun 2012
- Maeri pokok : Tugas pokok ,Fungsi,Uraian tugas dan ruang lingkup,
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2014.
- 12 Hlm
|