TATA CARA PEMBERIAN- BANTUAN HUKUM - DI LINGKUNGAN PEMKAB OKU TIMUR
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD.2015/NO.46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum di Lingkungan Pemkab OKU Timur
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 384 dan Pasal 385 Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang
mengatur mengenai tindakan terhadap Aparat Sipil Negara d:
instansi Daerah dan berdasarkan Ketentuan Pasal 106 ayat (1)
huruf e dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara;
- Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 39 Tahun 1999 ;UU No 18 Tahun 2003 ;UU No 37 tahun 2003;UU No 33 tahun 2004;'UU No 12 tahun 2011;UU No 23 tahun 2014 Sebagaimana telah diubah dengan PP Penganti UU No 2 Tahun 2014;UU No 5 Tahun 2014;PP No 58 tahun 2005;PP No 4 tahun 2015;Kepres No 24 Tahun 2010;Permendagri No 13 tahun 2006
- Materi pokok dalam peraturan antara lain : Ruang Lingkup,syarat dan tata cara pemberian bantuan Hukum ,Pendanaan
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 9 Hlm
|