Materi Pokok dalam Peraturan ini antara lain : Pelimpahan Kewenangan , Pelayanan Perizinan,Pelayanan Non Perizinan,camat yang di berikan pelimpahan kewenangan pelayanan perizinan,camat yang di berikan pelimpahan kewenangan pelayanan Non perizinan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat