Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 51 Tahun 2015

Pedoman Pengangkatan dan Penempatan Dokter/ Dokter Gigi dan Bidan Sebagai PTT Daerah Kab OKU Timur TA 2015

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok dalam peraturan ini adalah : Maksud dan Tujuan ,Ruang lingkup ,Jenis tenaga pegawai tidak tetap ( PPT ) Mekanisme pengangkatan dan penetapan dokter / dokter gigi PTT,Mekanisme pengangkatan dan penetapan Bidan PTT,Lam penugasan ,pembiayaan dan pengajian ,kewajiban dan Hak,Pengolaaan Admonistrasi PTT,Pembinaan dan pengawasan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 51 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengangkatan dan Penempatan Dokter/ Dokter Gigi dan Bidan Sebagai PTT Daerah Kab OKU Timur TA 2015
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
Nomor
51
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Martapura
Tanggal Penetapan
17 November 2015
Tanggal Pengundangan
18 November 2015
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2015/NO.51
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 516 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan