Materi Pokok dalam peraturan ini adalah : Maksud dan Tujuan ,Ruang lingkup ,Jenis tenaga pegawai tidak tetap ( PPT ) Mekanisme pengangkatan dan penetapan dokter / dokter gigi PTT,Mekanisme pengangkatan dan penetapan Bidan PTT,Lam penugasan ,pembiayaan dan pengajian ,kewajiban dan Hak,Pengolaaan Admonistrasi PTT,Pembinaan dan pengawasan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat