PERUBAHAN ATAS PERBUP OKU TIMUR NO. 9 TAHUN 2013 - TENTANG BIAYA PERJADIN JABATAN BAGI BUPATI,- WAKIL BUPATI, - PIMPINAN/ANGGOTA DPRD,- PNS DAN PTT DI LINGKUNGAN PEMKAB OKU TIMUR
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD.2015/NO.52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup OKU Timur No. 9 Tahun 2013 Tentang Biaya Perjadin Jabatan Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan/Anggota DPRD, PNS dan PTT di Lingkungan Pemkab OKU Timur
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk kelancaran Pelaksanaan Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Tirnur, perlu dilakukan
penyempurnaan terhadap Peraturan Bupati nomor 9 Tahun 2013 tentang Biaya
Perjalanan Dinas Jabatan bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan/Anggota DPRD,
Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap dilingkungan Pemerintah Kabupaten
Ogan Komering Ulu Timur
- Dasar Hukum dalam Peraturan ini adalah :UU No 17 Tahun 2003 ;UU No 37 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU No 33 tahun 2004;UU No 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP Pengganti UU No 2 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005;Permendagri No 5 Tahun 1997;Permendagri No 21 Tahun 2011;Permendagri No 52 Tahun 2015;Permendagri No 72 Tahun 2015
- Materi Pokok dalam Peraturan ini antara lain : Beberapa Ketentuan daiam Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 9 Tahun 2013 tentang Biaya
Perjalanan Dinas Jabatan bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan/Anggoia DPRD, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai
Tidak Tetap dilingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 4 Hlm
|