Materi pokok dalam peraturan ini adalah : TUJUAN PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN,JENIS TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI,KRITERIA PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI,PEMBEBANAN ANGGARAN,PEMBAYARAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat