Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 3 Tahun 2014

Petunjuk Pelaksanaan Atas Perda Kab.Gunungkidul No.5 Tahun 2013 ttg Penyelenggaraan Kepariwisataan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 3 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Atas Perda Kab.Gunungkidul No.5 Tahun 2013 ttg Penyelenggaraan Kepariwisataan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Gunungkidul
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Wonosari
Tanggal Penetapan
27 Januari 2014
Tanggal Pengundangan
27 Januari 2014
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2014/NO.3
Subjek
PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
Bidang
Halaman ini telah diakses 958 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Gunungkidul No. 56 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gunungkidul No. 3 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul No. 5 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan