- BIAYA - PERJADIN JABATAN -BAGI- BUPATI,- WAKIL BUPATI- PIMPINAN/ANGGOTA DPRD-PNS -DAN- PTT -
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2016/NO.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Perbup OKU Timur No. 9 Tahun 2013 Tentang Biaya Perjadin Jabatan Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan/Anggota DPRD, PNS dan PTT di Lingkungan Pemkab OKU Timur
ABSTRAK: |
- Untuk kelancaran Pelaksanaan Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Bupati nornor 9 Tahun 2013, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Peraturan Bupati Nornor 9 Tahun 2013 tentang Biaya Perjalanan Dinas Jabatan bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan/Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap dilingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering.
Ulu Timur,
- Dasar Hukum dalam Peraturan ini adalah : UU No 17 Tahun 2003, . UU No 37 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 33 Tahun 2004, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015,PP No 58 Tahun 2005, Permendagri No 5 Tahun 1997, Permendagri No 21 Tahun 2011, Permendagri No 52 Tahun 2015, Permendagri No 77 Tahun 2015.
- Materi Pokok dalam Peraturan ini adalah:SUBYEK, OBYEK BIAYA PerJjandin Jabatan di lingkungan Kabupaten OKUT
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- PERBUP BUPATI OGAN KOMERING ULU TIMUR NO 9 Tahun
2013
- 5 Hlm
|