- PEDOMAN - PENILAIAN - BARANG MILIK DAERAH-
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2016/NO.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penilaian Barang Milik Daerah Kab OKU Timur
ABSTRAK: |
- dalam upaya mewujudkan tertib administrasi dan tertib pengelolaan Barang Milik Daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 ,maka dipandang perlu ditetapkan Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur tentang Pedoman Penilaian Barang Milik Daerah.
- Dasar Hukum dalam Peraturan ini adalah : UU No 17 Tahun 2003, UU No 37 Tahun 2003, UU No 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 201, PP No 71 Tahun 2010, PP No 27 Tahun 2014, Permendagri No 17 Tahu i 2007, Permen PU No 14/PRT/M/2010 tentang Standar Pelayanan Minimal
Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 20 Tahun 2008, Perbup Ogan Komering Ulu Timur No 35 Tahun 2011
- Materi pokok dalam Perturan ini adalah : MAKSUD DAN TUJUAN, PEDOMAN PENILAIAN BARANG MILIK DAERAH,
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 6 Hlm
|