Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 18 Tahun 2016

Pedoman Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok dalam Peraturan ini antara lain : MAKSUD DAN TUJUAN PEDOMAN PENGAWASAN,RUANG LINGKUP DAN SASARAN,PELAKSANAAN PENGAWASAN,TINDAK LANJUT HASIL PEMERIKSAAN,HUBUNGAN KERJA DAN KOODINASI,PELAPORAN,PENDANAAN,

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Martapura
Tanggal Penetapan
30 Mei 2016
Tanggal Pengundangan
31 Mei 2016
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2016/NO.18
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - DESA - SISTEM PENGENDALIAN INTERN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 550 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan