Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin No. 30 Tahun 2015

Petunjuk Pelaksanaan Pajak Reklame Di Kabupaten Tapin

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Reklame di Kabupaten Tapin dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Nilai Sewa Reklame;Masa Pajak Reklame;Tata Cara Pelaksanaan Pengelolaan Pajak Reklame;Keberatan dan Banding;Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin Nomor 30 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Reklame Di Kabupaten Tapin
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tapin
Nomor
30
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Rantau
Tanggal Penetapan
25 November 2015
Tanggal Pengundangan
25 November 2015
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2015/NO.30
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tapin
Bidang
Halaman ini telah diakses 487 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Tapin No. 5 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Reklame

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan