Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penjualan Aset Tetap Kendaraan Dinas
ABSTRAK: |
- Penjualan merupakan bentuk pemindahtanganan sebagai tindak lanjut atas penghapusan barang milik daerah. Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan mewujudkan pelaksanaan penjualan yang lebih efisien, efektif, transparan, akuntabel, adil, dan menjamin kepastian hukum, dan mengikuti perkembangan kebutuhan masyarakat. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Penjualan Aset Tetap Kendaraan Dinas.
- Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 106/PMK.06/2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 16 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 5 Tahun 2010.
- Peraturan Bupati ini menetapkan tentang Petunjuk Teknis Penjualan Aset Tetap Kendaraan Dinas, meliputi Ketentuan umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Penjualan Kendaraan Dinas.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 13 halaman
|