Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Tapin Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Tujuan Dan Ruang Lingkup; Pembentukan, Kedudukan, Tugas Dan Kewenangan; Organisasi Unit Layanan Pengadaan; Kepegawaian; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat