Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang No. 11A Tahun 2015

Perubahan atas Peraturan Bupati Jombang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Penjabaran APBD TA 2015

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan dalam Peraturan Bupati Jombang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 (Serita Daerah Kabupaten .Jornbang Tahun 2014 Nomor 40/A) pada Pasal 1, Pasal 2, Pasal 3 dan Pasal 4 diubah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 11A Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Jombang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Penjabaran APBD TA 2015
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Jombang
Nomor
11A
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Jombang
Tanggal Penetapan
02 Maret 2015
Tanggal Pengundangan
02 Maret 2015
Tanggal Berlaku
Sumber
BD No 11A/A
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Jombang
Bidang
Halaman ini telah diakses 407 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan