Materi pokok dalam peraturan ini adalah : HAK DAN KEWAJIBAN,KEWENANGAN DAN TANGGUNG JAWAB,PENDAFTARAN PENDUDUK ,SURAT BUKTI PELAPORAN ORANG ASING (SBPOA) ,PENCATATAN SIPIL,PEMBATALAN, PENGELOLAAN DATA KEPENDUDUKAN DAN PELAPORAN,SANKSI ADMINISTRASI,PENYIDIKAN,KETENTUAN PIDANA ,, ,
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat