KESEHATAN-PENGELOLAAN KEUANGAN
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, LD.2013/NO.20, TLD NO.20, LL KAB. MEMPAWAH: 10 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan Dana Jampersal di Puskesmas dan RSUD Dengan Status Non BLUD
ABSTRAK: |
- Bahwa pengelolaan dana Jampersal di Pelayanan dasar dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten sedangkan untuk pelayanan tingkat lanjutan (rujukan) dilakukan oleh Rumah Sakit dalam rangka mempercepat pencapaian milenium Development Goals
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No 27 Tahun 1959, UU No.28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.40 Tahun 2004, UU No.39 Tahun 2008, Uu No.28 Tahun 2009, UU No.36 Tahun 2009, UU No.10 Tahun 2010, UU No.12 Tahun 2011, PP No.23 Tahun 2005, PP No.55 tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.8 Tahun 2006, Pp No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, PP No.71 Tahun 2010, Perpres No.54 Tahun 2010, Permenkes No.40 tahun 2012, perda no.1 Tahun 2010;
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum; Penyaluran Dana Pelayanan kesehatan; Pengelolaan Dana ; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 8 halaman dan 2 halaman lampiran
|