PENGELOLAAN KEUANGAN
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, LD.2013/NO.2, LL KAB. MEMPAWAH: 7 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Jumlah Uang Persediaan (UP), Pengisian Kembali Uang Persediaan (GU) dan Batas Penarikan Tambahan Uang Persediaan (TU) serta Mekanisme Pembayaran Atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pontianak Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka mengimplementasikan Pasal 201 Permendagri No.13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.21 Tahun 2011, dipandang perlu menetapkan Batas Jumlah Uang Persediaan (UP), Pengisian Kembali Uang Persediaan (GU) dan batas penarikan tambahan uang persediaan (TU) serta mekanisme pembayaran atas beban anggaran pendapatan dan belanja daerah di lingkungan pemerintah Kabupaten Pontianak Tahun Anggaran 2013
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No 27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, PP No.55 Tahun 2005, PP No.56 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.21 Tahun 2007, Perda No.1 Tahun 2003, Perda No.1 Tahun 2010, Perda No.11 Tahun 2012;
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Jumlah Uang Persediaan (UP); ; Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 5 halaman dan 2 halaman lampiran
|