retribusi
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2009/NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK: |
- Dalam rangka optimalisasi pemakaian dan pemeliharaan barang
daerah,dimana beban operasional pemeliharaan semakin
meningkat,maka Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 1999 perlu ditinjau
untuk penyesuaian beban dengan pendapatan asli daerah
- Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang pembentukan DaerahDaerah
tingkat II di sulawesi , Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan
Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang perubahan Undangundang
Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang pembentukan Peraturan
Perundang-undangan, Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah , Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah , Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah , Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan
PemerintahanDaerah, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang PembagianUrusan
Pemerintahan antara Pemerintah Pemerintahan DaerahProvinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten / Kota , Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 1 Tahun 1989
tentangPenyidik Pegawai Negeri Sipil Lingkungan Pemerintah
KabupatenMaros, Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 1 Tahun 2007
tentangPokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2008 tentang Pembagian
UrusanPemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintahan
KabupatenMaros
- RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2009.
- Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 1999
- 10
|