Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone No. 05 Tahun 2008

Pembentukan Organisasi Kecamatan dan Kelurahan Kabupaten Bone

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PEMBENTUKAN ORGANISASI KECAMATAN DAN KELURAHAN KABUPATEN BONE

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Nomor 05 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Kecamatan dan Kelurahan Kabupaten Bone
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bone
Nomor
05
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2008
Tempat Penetapan
Watampone
Tanggal Penetapan
09 Mei 2008
Tanggal Pengundangan
12 Mei 2008
Tanggal Berlaku
12 Mei 2008
Sumber
LD.2008/NO.05
Subjek
PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI/KOMITE/BADAN/DEWAN/STAF KHUSUS/TIM/PANITIA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bone
Bidang
Halaman ini telah diakses 649 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan