Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan No. 19 Tahun 2016

Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Keuangan kepada Pemerintah desa di Kab. Lamongan TA 2016

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Mengatur tentang: 1. Ketentuan Umum: 2. Maksud, tujuan dan sasaran: 3. Penggunaan dana bantuan keuangan: 4. Pengendalian dan pengawasan kegiatan: 5. Mekanisme pelaksanaan kegiatan: 6. Mekanisme pencairan: 7. Pelaksanaan Kegiatan: 8. Pelaporan dan Pertanggungjawaban: 9. Pengawasan: 10. Ketentuan Lain-lain: 11. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 19 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Keuangan kepada Pemerintah desa di Kab. Lamongan TA 2016
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lamongan
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Lamongan
Tanggal Penetapan
01 Maret 2016
Tanggal Pengundangan
01 Maret 2016
Tanggal Berlaku
Sumber
BD no 19
Subjek
APBD - PARTAI POLITIK DAN PEMILU
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lamongan
Bidang
Halaman ini telah diakses 509 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan