Mengatur tentang: 1. ketentuan umum: 2. Azas dan Tujuan: 3. Karakteristik dan cara penularan DBD: 4. Pengendalian penyakit: 5. Pencegahan DBD: 6. penaggulangan DBD: 7. Penaganan Tersangka atau Penderita DBD: 8. KLB DBD: 9. POKJANAL: 10. Kerjasama: 11. Peran serta Masyarkat: 12. Pembiayaan, pelaporan, pembinaan dan pengawasan: 13. Ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat