HARGA – STANDAR – PERUBAHAN
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 32, BD.2015/NO.32
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 76 Tahun 2014 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah
ABSTRAK: |
- Sesuai dengan perkembangan yang terjadi, perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta tentang Standar Harga Barang dan Jasa.
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah 31 Tahun 1950, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 76 Tahun 2014.
- Dalam Peraturan Gubernur ini diatur bahwa terdapat ketentuan dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 76 Tahun 2014 tentang Standar Harga Barang dan jasa Daerah yang diubah, yaitu ditambahkan Pasal I dan Penambahan Pasal II.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2015.
- Mengubah Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 76 Tahun 2014 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah
- 6 HLM; -
|