TRANSPORTASI
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD No 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang tarif angkutan kota dan pedesaan menggunakan mobil penumpang umum di kabupaten lamongan
ABSTRAK: |
- a. bahwa sehubungan dengan ditetapkannya kebijaksanaan mengenai penurunan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan dalam rangka menjamin kelangsungan pelayanan penyelenggaraan angkutan kota dan pedesaan dengan mobil penumpang umum, sesuai surat Menteri Perhubungan tanggal 18 Nopember 2014 Nomor PR. 301/1/7 Phb-2014, perihal Penyesuaian Tarif Angkutan Umum dan Antisipasi Dampak Pengalihan Subsidi BBM, perlu dilakukan penyesuaian tarif angkutan kota dan pedesaan di Kabupaten Lamongan dengan menggunakan mobil penumpang umum;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan tarif angkutan kota dan pedesaan menggunakan mobil penumpang umum di Kabupaten Lamongan dalam Peraturan Bupati.
- 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam lingkungan Provinsi Jawa Timur (diumumkan dalam Berita Negara pada tanggal 8 Agustus 1950);
2. Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5025);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 260, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5594);
6. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
7. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 35 Tahun 2003 tentang Penyelenggaraan Angkutan
Orang di Jalan gengan Kendaraan umum;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
9. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 34 Tahun 2014 tentang Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu untuk Konsumen Pengguna Tertentu;
- Dengan Peraturan Bupati ini, ditetapkan tarif angkutan kota dan pedesaan menggunakan mobil penumpang umum di Kabupaten Lamongan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
|