Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 82 Tahun 2016

Pedoman Kendali Mutu Aparat Pengawasan Inspektorat Kota Palembang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Pedoman Kendali Mutu Aparat Pengawasan Inspektorat Kota Palembang, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai pedoman penyusunan rencana strategis; pedoman pengendalian mutu perencanaan audit APIP; pedoman pengendalian mutu penyusunan rencana dan program kerja audit; pedoman pengendalian mutu supervisi audit; pedoman pengendalian mutu pelaksanaan audit; prosedur pengendalian mutu pelaporan audit; pedoman pengendalian mutu pelaksanaan pemantauan tindak lanjut hasil audit; serta pedoman pengendalian mutu tata usaha dan sumber daya manusia.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 82 Tahun 2016 tentang Pedoman Kendali Mutu Aparat Pengawasan Inspektorat Kota Palembang
T.E.U.
Indonesia, Kota Palembang
Nomor
82
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Palembang
Tanggal Penetapan
30 Desember 2016
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2016
Tanggal Berlaku
30 Desember 2016
Sumber
LD.2016/NO.82
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Palembang
Bidang
Halaman ini telah diakses 522 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan