Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Pola Tarif dan Penggunaan Tarif Pelayanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah sakit Umum Daerah Datu Sanggul Rantau Dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Asas dan Tujuan;Perhitungan dan Penetapan Tarif;Prinsip dan Besarnya Tarif;Pelayanan yang Dikenakan Tarif;Perubahan Tarif;Obat-Obatan dan BAKHP;Pelayanan Jenazah;Pelayanan Kesehatan Bagi Pasien Peserta Jaminan Kesehatan;Pelayanan Kesehatan Bagi Pasien Keluarga Miskin;Kelas Perawatan;Rawat Jalan dan Rawat INAP;Penggunaan Mobil Ambulance dan Mobil Jenazah;Pembinaan dan Pengawasan;Ketentuan Lain-lain;Ketntuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat