Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 35 Tahun 2006

Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok dalam peraturan ini antara lain : KEKUASAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH ,ASAS UMUM DAN STRUKTUR APBD ,PENYUSUNAN RANCANGAN APBD ,PENETAPAN APBD ,PELAKSANAAN APBD ,PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAERAH,PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD ,PENGENDALIAN DEFISIT DAN PENGGUNAAN SURPLUS APBD,KEKAYAAN DAN KEWAJIBAN ,PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENGELOLAAN ,PENYELESAIAN KERUGIAN DAERAH ,PENGELOLAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH,PENGATURAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH , , ,

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 35 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
Nomor
35
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2006
Tempat Penetapan
Martapura
Tanggal Penetapan
01 September 2006
Tanggal Pengundangan
01 September 2006
Tanggal Berlaku
Sumber
LD.2006/NO.35
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 577 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERDA Kab. Ogan Komering Ulu Timur No. 4 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan