Besaran Dana Desa bagi Setiap Desa di Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp. 212.735.793.000,- (dua ratus dua belas milyard tujuh ratus tiga puluh lima juta tujuh rarus sembilan puluh tiga ribu rupiah) dengan rincian sebagaimana tersebut dalam lampiran peraturan ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat