Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 64.1 Tahun 2012

Alokasi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2013

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 64.1 Tahun 2012 tentang Alokasi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2013
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor
64.1
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
10 Desember 2012
Tanggal Pengundangan
10 Desember 2012
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2012/NO.64.1
Subjek
PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 519 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERGUB Prov. DIY No. 67 Tahun 2013 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 64.1 Tahun 2012 tentang Alokasi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2013
  2. PERGUB Prov. DIY No. 42 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur No. 64.1 Tahun 2012 tentang Alokasi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2013

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan