Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang No. 21 Tahun 2016

Pemindahan Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintah Kota

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Walikota ini diatur mengenai Pemindahan PNS di Lingkungan Pemerintah Kota dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur juga mengenai maksud dan tujuan pengaturan pemindahan PNS; ketentuan dalam pelaksanaan pemindahan PNS; dan Kewenangan dalam Peminidahan PNS.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pemindahan Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintah Kota
T.E.U.
Indonesia, Kota Palembang
Nomor
21
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Palembang
Tanggal Penetapan
18 Juli 2016
Tanggal Pengundangan
18 Juli 2016
Tanggal Berlaku
Sumber
LD.2016/NO.21
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Palembang
Bidang
Halaman ini telah diakses 702 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERWALI Kota Palembang No. 18 Tahun 2017 tentang Mutasi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan