pemindahan-pns-dilingkungan-pemerintah-kota
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, LD.2016/NO.21
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemindahan Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintah Kota
ABSTRAK: |
- PNS mempunyai hak dalam pengembangan karier, promosi dan mutasi. Dalam rangka memberikan landasan dan kepastian hukum dalam pelaksanaan penempatan PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang, perlu adanya pengaturan mengenai pemindahan PNS pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang.
- Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: UU No.28 Tahun 1959; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.9 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan PP No.63 Tahun 2009; Perda Kota Palembang No.6 Tahun 2008.
- Dalam Peraturan Walikota ini diatur mengenai Pemindahan PNS di Lingkungan Pemerintah Kota dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur juga mengenai maksud dan tujuan pengaturan pemindahan PNS; ketentuan dalam pelaksanaan pemindahan PNS; dan Kewenangan dalam Peminidahan PNS.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
- Peraturan ini mencabut berlakunya Peraturan Walikota Palembang No.8 Tahun 2014.
- 7 halaman
|