apbd-pedoman
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2013/NO.8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Polewali Mandar Nomor 10 Tahun 2012 Tentang anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Polewali Mandandar Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK: |
- sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam Tahun Anggaran berjalan, serta memenuhi Surat Edaran Gubernur Sulawesi Barat Nomor : 900/844/III/2013 Perihal Penyampaian Pemberian Bantuan Keuangan Khusus untuk Pemerintah Polewali Mandar, maka perlu dilakukan
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
- Pasal 18 Ayat 6 UUD 1945; UU No 12 Tahun 1985; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005
- dalam Peraturan daerah ini diatur mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
- merubah Peraturan Daerah No 10 Tahun 2012
- 17 hlm
|