Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ende No. 1 Tahun 2016

PENANAMAN MODAL

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PENANAMAN MODAL, dengan sistematika sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Asas, Tujuan dan Sasaran Penanaman Modal 3. Bidang Usaha dan Bentuk Badan Usaha 4. Perencanaan dan Pengembangan 5. Promosi Penanaman Modal 6. Penyelenggaraan Penanaman Modal di Daerah 7. Hak, Kewajiban, dan Tanggung Jawab 8. Pelayanan Penanaman Modal 9. Fasilitas Penanaman Modal 10. Peran Serta Masyarakat 11. Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal 12. Sanksi Administratif 13. Ketentuan Peralihan 14. Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ende Nomor 1 Tahun 2016 tentang PENANAMAN MODAL
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ende
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Ende
Tanggal Penetapan
12 Mei 2016
Tanggal Pengundangan
12 Mei 2016
Tanggal Berlaku
Sumber
LEMBARAN BERITA DAERAH KABUPATEN ENDE TAHUN 2016 NOMOR 1
Subjek
PENANAMAN MODAL DAN INVESTASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ende
Bidang
Halaman ini telah diakses 863 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan