telekomunikasi
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2011/NO.10, TDL NO.220
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan, Pembangunan dan Pengoperasian Menara Telekomunikasi Terpadu di Kabupaten Luwu Utara
ABSTRAK: |
- Peningkatan kebutuhan masyarakat terhadap penggunaan fasilitas telekomunikasi di wilayah Kabupaten Luwu Utara ikut berpengaruh pada meningkatnya pembangunan menara telekomunikasi dan berbagai sarana pendukungnya; untuk mencegah terjadinya pembangunan dan pengoperasian menara telekomunikasi yang tidak sesuai dengan kaidah tata ruang, lingkungan dan estetika di wilayah Kabupaten Luwu Utara, perlu dilakukan penataan, pembinaan, pengendalian dan pengawasan terhadap pembangunan dan pengoperasian menara telekomunikasi; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penataan, Pembangunan dan Pengoperasian Menara Telekomunikasi Terpadu di Kabupaten Luwu Utara.
- Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal
8. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
10. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan
11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
12. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi
13. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit
14. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
15. Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2005 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2005 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 2 Tahun 2004 tentang Bangunan
17. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 5 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
18. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 2 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Luwu Utara.
- MENGATUR TENTANG PENATAAN, PEMBANGUNAN DAN PENGOPERASIAN MENARA TELEKOMUNIKASI TERPADU DI KABUPATEN LUWU UTARA
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2011.
- 27 halaman
|