Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Luwu Utara No. 10 Tahun 2011

Penataan, Pembangunan dan Pengoperasian Menara Telekomunikasi Terpadu di Kabupaten Luwu Utara

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Daerah (PERDA)
Entitas
Kabupaten Luwu Utara
Nomor
10
Tahun
2011
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan, Pembangunan dan Pengoperasian Menara Telekomunikasi Terpadu di Kabupaten Luwu Utara
Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2011
Diundangkan Tanggal
31 Desember 2011
Berlaku Tanggal
31 Desember 2011
Sumber
LD.2011/NO.10, TDL NO.220
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...