bencana
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2011/NO.9, TLD NO.219
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Bencana
ABSTRAK: |
- Lokasi dan kondisi geografis Kabupaten Luwu Utara termasuk daerah rawan bencana, terutama bencana alam seperti gempa, tanah longsor, banjir dan kebakaran yang dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dampak psikologis dan korban jiwa; bencana sebagaimana dimaksud dapat menghambat dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat, pelaksanaan pembangunan dan hasilnya sehingga perlu dilakukan upaya antisipasi dan penanggulangan secara terkoordinir, terpadu, cepat dan tepat; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Bencana.
- Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1961 tentang Pengumpulan Uang Atau Barang
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam
3. Undang-Undang Nomor 6 tahun 1996 tentang Perairan Indonesia
4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara
5. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
6. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan Menjadi UndangUndang
7. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air
8. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
10. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah
11. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana
12. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
13. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan, Mineral Dan Batubara
14. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial
15. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
16. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Pewakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
17. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
18. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
19. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1980 tentang Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan
20. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982 tentang Tata Pengaturan Air.
- MENGATUR TENTANG PENANGGULANGAN BENCANA
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2011.
- 41 halaman
|