Materi pokok dalam peraturan ini antara lain : MAKSUD DAN TUJUAN,PENGALOKASIAN,PENYALURAN,TATA CARA PEMBERIAN DAN PENGGUNAAN DANA DESA,PEMANTAUAN DAN EVALUASI,PELAPORAN,
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat